Dimediasi Polsek Ratu Agung, Warga Tanah Patah Berdamai

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com– Menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat melalui program problem solving, Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu pagi hari Minggu (21/02) kemarin menggelar kegiatan mediasi antar warga.

Dilaksanakan oleh Bripka Novebrianto Angggota Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu, kegiatan mediasi digelar antara Warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu yang sebelumnya melapor tentang adanya peristiwa diduga tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Sabtu (20/02) siang.

“tindak lanjut laporan saudara BH (36) yang menjadi korban pencurian, setelah dilakukan penyelidikan maka diduga pelaku adalah warga setempat yang masih bawah umur dan berstatus sebagai pelajar” tambahnya.

Alhamdulilah setelah dilakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19, siang hari kemarin berhasil diperoleh kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian tertulis bahwasanya kedua belah pihak sepakat berdamai. (Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *