Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Kadis Perdagangan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, jurnalisbengkulu.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, bersama dengan Kabid Pelayanan Hukum, Suriyanti, dan tim, melakukan kunjungan ke Kadis Perdagangan Bengkulu Utara, Ibu Siti Rosdyana, pada Jumat (16/02/2024). Turut hadir Sekretaris Disperdag, Ibu Sri Sulazmi, Kabid Industri, Bp. Hendrik, dan Ketua MPIG Batik Kagano, Ibu Leni.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPIG Batik Kagano melaporkan bahwa proses pendaftaran yang sebelumnya kurang lengkap telah dilengkapi oleh MPIG, dan mereka menunggu perbaikan SK Bupati terkait perubahan pengelola MPIG. Kanwil Kemenkumham Bengkulu berkomunikasi dengan DJKI untuk mempercepat proses perbaikan tersebut.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga mendorong Dinas Perdagangan Bengkulu Utara untuk membantu dan memfasilitasi UMKM binaan mereka dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI), terutama merek dan perseroan perorangan. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi UMKM dalam menjalankan bisnis mereka.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Bengkulu berjanji untuk membantu Dinas Perdagangan Bengkulu Utara dalam upaya sosialisasi dan edukasi terhadap UMKM binaan Disperindag Bengkulu Utara. Layanan pendaftaran KI dan perseroan perorangan juga akan dilakukan dengan mengunjungi Pemkab secara langsung jika ada sejumlah UMKM yang siap mendaftar. Pihak Dinas Perdagangan mendukung dengan surat keterangan UMK untuk keringanan biaya pendaftaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *