Dugaan Korupsi Bansos RL, Penarikan Uang Milik Korban Terjadi Di Lubuklinggau

Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Pengungkapan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos) PKH dan BPNT yang terjadi di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, didukung penuh oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Curup.

Pemimpin Cabang BRI KC Curup, David Saxono saat dihubungi Kamis (20/5) sore mengungkapkan, pihaknya selaku bank penyalur memastikan akan mendukung penuh segala upaya yang dilakukan, baik oleh pihak Polres Rejang Lebong, Dinas Sosial Rejang Lebong serta pihak terkait lain, guna memastikan permasalahan tersebut terungkap.

“Ini supaya nasabah BRI yang menjadi korban bisa segera mendapatkan solusinya, BRI siap support 100 persen,” ujar David.

Menurut David, secara internal pihaknya telah melakukan upaya guna memastikan apakah ada mekanisme atau prosedur yang tidak dijalankan pihaknya selaku bank penyalur. Namun, ia memastikan bahwa menurut keterangan dari kepala unit BRI Padang Ulak Tanding serta petugas bansos yang lama bahwa seluruh distribusi buku tabungan (butab) dan ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai aturan.

“Informasi yang kami dapatkan, pembagian buku tabungan serta ATM sesuai ketentuan. Kita sampai saat ini terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Rejang Lebong maupun pihak Polres Rejang Lebong. Kami juga memastikan bahwa apapun permasalahan di lapangan kita akan membantu, jadi intinya kita mendukung penuh,” ujarnya.

David menjelaskan, dari sample yang mereka terima ternyata penarikan uang milik korban dugaan korupsi bansos lebih banyak dilakukan via ATM. Namun, lokasi yang paling banyak transaksi berada di ATM wilayah Kota Lubuklinggau.

“Kita berharap, kami dilibatkan dalam pencarian informasi terkait hal ini. Kami selalu siap. Bahkan, data-data serta informasi siap kami berikan untuk membantu polisi jika diperlukan dalam proses pemeriksaan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak BRI di Lubuklinggau terkait ini,” jelasnya.

Sementara itu, korban dugaan korupsi dana bansos, Sumini yang didampingi sesama korban, Karlina mengaku sedari awal tidak pernah menerima butab dan ATM atau KKS yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Dari awal kami tidak pernah menerima, jadi jika ada tanda tangan yang menerima butab dan ATM itu, kami pastikan bukan kami,” tegas Sumini.

Di tempat lain, Kuasa Hukum korban, Afri Kurniawan, S.H berharap agar kasus ini dapat segera selesai dan hak-hak warga dapat segera dikembalikan.

“Kita masih menunggu proses hukum yang tengah dijalani. Harapan kita, kasus ini segera selesai. Hak-hak warga bisa kembali. Selain itu, butab dan ATM yang selama ini dimanfaatkan dugaan pelaku korupsi bisa segera dimiliki para korban. Termasuk, aktivasi sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) juga bisa dipastikan tidak ada kendala,” pungkasnya.(HRD/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *