Dugaan Penyimpangan DD di 105 Desa, Kejari Kepahiang Didesak Turun Tangan
Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Kepahiang kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, dugaan adanya “permainan” atau penyimpangan dalam penggunaan dana desa di 105 desa yang ada terindikasi masih terus terjadi, diduga karena lemahnya fungsi pengawasan dan pendampingan dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Salah satu yang menjadi pertanyaan besar publik adalah fungsi dan kinerja Tenaga Ahli (TA) yang ditempatkan di setiap desa. Padahal, keberadaan TA dan Pendamping Desa seharusnya menjadi garda terdepan yang memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Namun ironisnya, di lapangan fungsi tersebut dinilai sangat lemah dan tidak berjalan maksimal. Banyak kasus dugaan penyimpangan yang terjadi, mulai dari harga satuan pekerjaan yang tidak wajar hingga ketidakjelasan penggunaan dana, seolah tidak terdeteksi atau dibiarkan begitu saja oleh pihak pendamping.
Menanggapi merebaknya kasus dugaan penyimpangan dana desa tersebut, tim media mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang untuk meminta konfirmasi dan keterangan resmi Kejari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H.., Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kunjungan ini bertujuan untuk menanyakan langkah dan kesiapan Kejari dalam mengawasi serta menindaklanjuti dugaan permainan dana desa yang merugikan keuangan negara tersebut. Namun pada kunjungan ini Kejari Kepahiang belum dapat dikonfirmasi.
Padahal, masyarakat berharap Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) maupun audit investigasi terhadap desa-desa yang diduga memiliki indikasi kerugian negara yang cukup besar.
“Kalau TA dan Pendamping saja kerjanya lemah, maka tugas pengawasan harus diambil alih oleh penegak hukum. Jangan sampai uang rakyat habis tak jelas peruntukannya,” tegas salah satu pengamat.
Hingga berita ini diturunkan, masih ditunggu jawaban dan langkah konkret dari Kejari Kabupaten Kepahiang terkait dugaan masalah yang menjangkit pengelolaan keuangan desa di wilayah hukumnya.
Reporter: Ancha
Sumber: Jurnalisbengkulu.com.






