Gakkumdu Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN untuk Pemilu Transparan

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di Hotel Mercure, Jumat (15/11).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.

Rakornas Gakkumdu kali ini mengusung tema “Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu.”

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Sentra Gakkumdu.

Menurutnya, Gakkumdu telah membantu menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu.

“Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan,” ujar Rosjonsyah.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama solid demi kelancaran Pemilu 2024.

“Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Bengkulu, Eko Sugianto, menyebut Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi.

Ia menyoroti potensi pelanggaran oleh ASN dan kepala desa.

“Netralitas bukan hanya soal etika, tapi ada ancaman pidana jika keberpihakan terjadi,” jelas Eko.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu.

“Demokrasi bukan hanya soal jumlah pemilih. Harus ada jaminan bebas dari manipulasi dan pelanggaran hukum yang merusak kredibilitas Pilkada,” tutup Eko.(ADV)