Garda Terdepan dari Karang Anyar: Menutup Celah Narkoba di Level Desa

Garda Terdepan dari Karang Anyar: Menutup Celah Narkoba di Level Desa

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Melawan peredaran narkotika kini tidak lagi sekadar urusan aparat di balik meja kantor. Di Rejang Lebong, perlawanan itu diturunkan hingga ke level paling intim: lingkungan tempat tinggal. Senin (15/6/2026), Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, secara resmi dideklarasikan sebagai “Kampung Bebas Narkoba”.

Langkah ini bukan sekadar seremoni pemotongan pita. Ini adalah upaya taktis Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Polres Rejang Lebong untuk membangun sistem pertahanan masyarakat (community policing) guna membendung infiltrasi barang haram yang kerap menyasar generasi muda di tingkat desa.

Dalam perhelatan yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, S.STP., M.Si., dan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., pesan yang dibawa cukup lugas: narkoba adalah ancaman yang harus dihadapi kolektif.

Hendri Praja menegaskan bahwa Karang Anyar harus menjadi episentrum perlawanan. “Ini bukan pajangan program. Kita ingin Karang Anyar menjadi lokomotif. Jika di tingkat desa kita sudah punya sistem proteksi yang kuat, maka ruang gerak para pengedar akan tertutup rapat,” ujar Hendri di sela-sela kegiatan.

Senada, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir menyoroti pentingnya perubahan paradigma. Baginya, pendekatan represif yakni penangkapan dan hukum hanyalah hilir dari masalah. Benteng sesungguhnya adalah kesadaran warga untuk saling menjaga.

“Hukum adalah alat terakhir. Namun, deteksi dini oleh masyarakat di tingkat RT atau RW adalah tameng pertama. Saya mengajak warga, jangan ragu untuk melapor jika mencium gelagat mencurigakan di lingkungan masi ng-masing,” tegas Florentus.

Di lapangan, Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, IPTU Hengky Hermansyah, berkomitmen untuk tidak meninggalkan warga sendirian setelah deklarasi. Pihaknya menjanjikan pola pendampingan yang berkelanjutan. Ia berharap masyarakat mampu mengintegrasikan semangat antipenyalahgunaan narkoba ke dalam sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang sudah ada.

Deklarasi yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama serta pemasangan papan penanda ini disambut antusias oleh warga. Tokoh masyarakat, agama, hingga pemuda di Karang Anyar sepakat bahwa lingkungan yang bersih dari narkoba adalah syarat mutlak bagi lahirnya generasi yang sehat dan berprestasi di masa depan.

Kini, bola panas ada di tangan masyarakat Karang Anyar. Akankah inisiatif ini benar-benar memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, atau hanya akan menjadi simbol di pinggir jalan? Waktu dan konsistensi warga yang akan menjawabnya.

 

Reporter : Hendri Gunawan