Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Warga Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong mendadak gempar pada Senin pagi (31/8/2026). Seorang petani setempat bernama Elman (40) ditemukan terkapar tak bernyawa di dalam rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri saat hendak pergi mandi ke sungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penemuan mayat ini bermula ketika istri korban, Karyani (40), berniat berangkat menuju sungai untuk mandi bersama korban sekitar pukul 06.00 WIB. Jalur menuju sungai tersebut melintasi kediaman korban. Selama ini, Karyani diketahui tidak tinggal serumah dengan suaminya dikarenakan korban mengidap gangguan jiwa.
Saat melintas dan menyempatkan diri untuk mengecek kondisi rumah, Karyani terkejut mendapati tubuh suaminya sudah terkapar kaku di lantai dan tidak sadarkan diri. Panik melihat kondisi sang suami, Karyani langsung berlari melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Lubuk Alai.
Mendapat laporan dari warga, Kepala Desa Lubuk Alai segera mendatangi lokasi untuk memastikan keadaan korban. Setelah memverifikasi bahwa korban sudah tidak bernyawa, Kades langsung menghubungi pihak Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) via telepon seluler guna tindakan hukum lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, Tim Piket Sat Reskrim, Unit Identifikasi Polres Rejang Lebong bersama personel Piket Polsek Padang Ulak Tanding meluncur ke lokasi kejadian pada pukul 08.30 WIB.
Kondisi TKP saat petugas tiba, cuaca cerah dan puluhan warga setempat telah memadati area sekitar rumah korban. Status quo TKP sempat bergeser sebelum petugas tiba, namun berhasil dikembalikan ke posisi semula oleh tim identifikasi.
Petugas melakukan pemotretan kedokteran forensik terhadap kondisi tubuh korban dari berbagai sudut serta merekam posisi barang bukti. Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Padang Ulak Tanding untuk proses visum et repertum luar.
Elman (40), berprofesi sebagai petani dan beralamat di Desa Lubuk Alai, Kecamatan SBU, Kabupaten Rejang Lebong. Korban berjenis kelamin pria dengan tinggi badan 166 cm dan terdapat dua tato pada lengan atas sebelah kiri.
Dari hasil pemeriksaan fisik, terdapat luka robek pada kelopak mata kanan dengan lebar sekitar 3 cm. Terdapat pula cairan yang keluar dari hidung dan alat kelamin. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun bekas memar di seluruh tubuh korban.
Barang bukti yang diamankan di TKP berupa satu unit HP milik korban, satu kunci sepeda motor, satu bilah pisau beserta sarungnya yang ditemukan di atas kulkas, satu kemeja putih merek The Limited dengan bercak darah, celana levis merek Reizan, celana dalam bercak cairan, ikat pinggang hitam, gelang tasbih, serta sampel cairan hidung yang diambil menggunakan kasa steril.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, polisi tidak menemukan adanya bekas pengrusakan pada pintu maupun jendela rumah korban. Pihak kepolisian menduga kuat korban meninggal dunia secara alami akibat sakit yang dideritanya.
Hal ini diperkuat oleh keterangan anak kandung korban, Vina (21). Vina membeberkan bahwa dalam dua minggu terakhir, ayahnya sering mengeluhkan rasa panas dan nyeri hebat di dada.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima kematian korban sebagai musibah takdir dan secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi jenazah. Keterangan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi agar tidak menuntut pihak mana pun di kemudian hari.
Reporter : Hendri Gunawan








