Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar hearing dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait aset aset yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hearing berjalan cukup alot antara Komisi II DPRD Bengkulu Tengah dan BKD. Pasalnya, dalam pembahasan tersebut hanya diberikan laporan dan data jumlah aset, hanya Mobil dinas 254 dan Motor dinas 773 serta aset tidak bergerak tersebut.
Menurut Sutan Ismail.S.I.Kom selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, hearing ini hanya sebatas laporan dan data aset saja.
“Kami akan minta data aset masing masing OPD yang ada dan setiap OPD nanti akan dipanggil untuk membahas aset yang ada di OPD tersebut,” ungkap Sutan Ismail usai Pembahasan hearing di ruang kerjanya, Senin (06/01/2020)
.
Lanjut Sutan Ismail, setelah pihaknya panggil OPD nanti, baru dilakukan sidak masing masing OPD untuk melakukan pengawasan dan kontrol penggunaan aset yang bergerak atau yang tidak bergerak di OPD tersebut.
“Jika tidak sesuai atau temuan aset aset ini, maka pihak komisi II akan membentuk tim Pansus untuk mengecek semua OPD tersebut,” sambung Sutan Ismail.
Sementara itu, Henri Bela selaku Kabid aset BKD Kabupaten Bengkulu Tengah membenarkan pihaknya hanya memberikan sebatas laporan dan data terkait masing masing OPD.
“Untuk selanjutnya aset aset yang ada di OPD itu keputusan dan kebijakan Kepala OPD dan kapan perlu aset yang ada OPD itu jika salah penggunaannya diberikan sanksi bagi penggunaannya sesuai dengan kebijakan Kepala OPD tersebut,” demikian diterangkan Henri Bela.
(Ferizal Adek)