Lebong, jurnalisbengkulu.com – Upaya penanganan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Kamis (10/9/2026), sempat mengalami kendala. Saat hendak dibawa ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang bersangkutan melarikan diri ke arah Desa Sungai Gerong.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lebong Utara M. Mico, S.H., menjelaskan bahwa penanganan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Lurah Amen terkait keberadaan ODGJ di wilayah RT 01/RW 01 Kelurahan Amen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lebong Utara bersama instansi terkait kemudian melakukan koordinasi dan rembuk untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Dalam koordinasi tersebut hadir Lurah Amen, Kanit Reskrim Polsek Lebong Utara, Pamapta Polsek Lebong Utara, Kepala Puskesmas Sukaraja, perwakilan Dinas Sosial, Ketua RT dan RW, serta masyarakat setempat.
Dari hasil rembuk, disepakati agar yang bersangkutan dibawa ke kantor Dukcapil dengan pendekatan secara persuasif. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui identitas yang bersangkutan, sehingga penanganan selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Namun, saat dalam perjalanan menuju kantor Dukcapil, yang bersangkutan kemudian melarikan diri dan berjalan ke arah Desa Sungai Gerong.
Petugas memilih untuk tidak melakukan pengejaran secara langsung karena mempertimbangkan faktor keselamatan. Pengejaran dalam situasi tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap petugas, masyarakat maupun yang bersangkutan.
“Petugas memilih tidak melakukan pengejaran demi keselamatan bersama. Kami tidak ingin upaya penanganan justru menimbulkan situasi yang membahayakan petugas maupun masyarakat,” ujar M. Mico, S.H.
Meski demikian, penanganan terhadap yang bersangkutan tidak dihentikan. Kepolisian bersama instansi terkait masih menunggu informasi mengenai keberadaannya untuk kemudian menentukan langkah selanjutnya.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan diimbau segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, pemerintah kelurahan, atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara aman, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Setelah keberadaannya diketahui, kami akan kembali berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” tutup M. Mico, S.H.
Reporter: NA








