Honor Dipotong 50 Persen, Pengurus Masjid Padang Peri Sempat Mengundurkan Diri

SELUMA – Pengurus Masjid Desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma sempat ingin mengundurkan diri. Pasalnya, selama 4 bulan honor pengurus Masjid tersebut dipotong 50 persen oleh Pemerintah Desa Padang Peri.

Berdasarkan informasi dari salah satu pengurus masjid Desa Padang Peri, dari bulan Juli 2020 hingga Oktober 2020, honor pegawai masjid dibayarkan 50 persen.

Pengunduran diri pengurus masjid tersebut ditolak oleh masyarakat. Masyarakat menganggap bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah.

(Wato Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *