Argamakmur, jurnalisbengkulu.com – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu, Achmad Brahmantyo, berbagi wakaf Al-Qur’an bagi warga binaan, menyusul pemberian Tausiah Safari Ramadhan. Penyerahan wakaf Al-Qur’an ini dilakukan pada tanggal 14 Maret 2024, di Lapas Kelas IIB Argamakmur.
Wakaf Al-Qur’an diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Argamakmur, Irwan. “Diharapkan ini sangat berguna, karena ini merupakan salah satu pedoman hidup kita bersama,” ujar Achmad Brahmantyo Machmud.
Sebelum menyerahkan wakaf Al-Qur’an, Achmad Brahmantyo Machmud memberikan tausiah atau siraman rohani bagi warga binaan, dengan pesan agar mereka terus mengikuti pembinaan yang tersedia di Lapas Argamakmur.
“Karena pelayanan di sini sudah optimal, maka kalian harus menjalani pembinaan di sini. Termasuk tarawih bersama ini merupakan salah satu pembinaan agama, di mana nanti, setelah bebas, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami agama dan tidak melakukan pelanggaran lagi,” katanya.
Achmad Brahmantyo Machmud juga menjelaskan beberapa aturan di Lapas Argamakmur, termasuk bahwa warga binaan yang patuh akan mendapatkan hak pengurangan masa tahanan atau remisi. (RA/Editor: MD)