Kajari Gadungan Beraksi! Modus Catut Nama Pejabat Kejari Kepahiang, Masyarakat Diminta Waspada dan Jangan Panik
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Di tengah gencarnya langkah Kejaksaan Negeri Kepahiang memerangi korupsi dan praktik gratifikasi, masyarakat dikejutkan dengan munculnya modus penipuan baru yang sangat merugikan. Belakangan ini, beredar dugaan aksi penipuan di mana oknum tak dikenal mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., beserta para pejabat di lingkungan instansi tersebut.
Cara yang dilakukan pelaku terbilang berani dan terstruktur. Mereka menghubungi sejumlah warga melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, mengaku sebagai Kajari atau petugas kejaksaan, lalu meminta sesuatu dari pihak yang dihubungi. Menanggapi hal ini, Kejaksaan Negeri Kepahiang telah mengeluarkan peringatan tegas melalui saluran resminya agar masyarakat tidak mudah percaya pada panggilan atau pesan dari nomor asing yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.
Dalam imbauan resminya tertanggal Senin, 18 Mei 2026, pihak Kejari Kepahiang menegaskan dengan keras: “Kami tidak pernah meminta uang, bantuan dana, transfer, atau bentuk pemberian apa pun melalui pesan pribadi maupun sambungan telepon.”
Pihak kejaksaan menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menerima pesan atau telepon mencurigakan dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan Kajari atau pejabat Kejari Kepahiang dengan tujuan meminta keuntungan materi atau hal lainnya.
Modus pencatutan nama aparat penegak hukum ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga memicu kepanikan di tengah masyarakat. Tak hanya melalui telepon dan pesan singkat, Kejari Kepahiang juga mengingatkan warga agar waspada terhadap penipuan berkedok tilang elektronik atau e-tilang palsu yang belakangan marak beredar lewat SMS maupun email.

Pelaku biasanya mengirimkan tautan dengan tampilan yang menyerupai situs resmi. Begitu tautan diklik, data pribadi hingga akses rekening korban berisiko dicuri dan disalahgunakan. Oleh karena itu, masyarakat dilarang sembarangan membuka tautan yang dikirim oleh nomor atau akun yang tidak jelas asal-usulnya.
Di tengah kecanggihan modus kejahatan digital saat ini, Kejari Kepahiang mengajak masyarakat untuk tidak diam saja. “Jujur itu berani, laporkan, jangan diam,” demikian pesan tegas dalam kampanye pencegahan penipuan tersebut.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak terpancing rasa takut saat menerima pesan bernada ancaman atau intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai petugas hukum. Pelaku penipuan kerap memanfaatkan kepanikan korban agar aksinya berjalan lancar dan cepat.
Sebagai langkah antisipasi, Kejaksaan Negeri Kepahiang kini telah menyediakan layanan pengaduan resmi. Masyarakat dapat menghubungi layanan ini untuk melakukan konfirmasi langsung apabila menerima telepon atau pesan yang mencurigakan.
Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen instansi dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan fokus pemberantasan korupsi dan gratifikasi tetap berjalan lancar.
Kunci utamanya adalah: teliti sebelum percaya, jangan sembarangan membagikan data pribadi, dan selalu pastikan informasi hanya bersumber dari saluran resmi.
Maraknya aksi pencatutan nama pejabat ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk semakin waspada. Jangan sampai rasa panik dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.
Reporter: Anca











