Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu.com – Sungguh miris dengan apa yang terjadi di Desa Karang Caya Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan. Pasalnya, Kantor Desa yang semestinya tempat pelayanan publik harus dibuka saat jam kerja malah ditutup oleh Pemerintah Desa itu sendiri.
Kejadian ini bermula saat wartawan media ini bertemu dengan 2 orang warga yang membawa dua buah map merah menyambangi Kantor Desa Karang Caya. Namun sesampainya di Kantor Desa tersebut kedua orang warga tersebut merasa kecewa, disebabkan Kantor Desa tutup.
“Kami berdua ada keperluan membuat surat keterangan, tapi Kantor Desa kosong dan mungkin kami kembali di hari Senin saja,” ujarnya dengan muka kesal, Sabtu (7/10/2023).
Seperti diketahui, bahwa di Bengkulu Selatan sendiri telah di buat Peraturan Pemerintah Kabupaten dengan menetapkan ketentuan pelaksanaan jam kerja Pemerintah Desa.
Sementara, disampaikan salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan Kantor Desa bahwa hampir setiap hari Sabtu Kantor Desa Karang Caya ini tutup.
Media ini lalu berusaha mengkonfirmasi Kepala Desa Karang Caya, Ateman, via WhatsApp, anehnya Ia mengaku tidak tahu kalau kantor Desa Karang Caya tempat biasa dia berkantor hari ini tertutup dan tidak ada pelayanan.
Sampai dengan Berita ini ditulis upaya konfirmasi kepada instansi terkait terus dilakukan.
Reporter : Juli Sujianto