Kota Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, membuka resmi kegiatan Seminar dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Acara ini diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bengkulu bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Two K Azana Style Hotel Bengkulu pada 2 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Santosa menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan Pendirian Koperasi kini menjadi domain Kementerian Hukum dan HAM RI, sementara pengawasan dan pembinaan koperasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Ia menekankan pentingnya kehadiran peserta sebagai cerminan komitmen dalam menjawab kebutuhan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) melalui website ahu.go.id.
Pelatihan hari ini dianggap sebagai landasan awal penting menuju berdirinya koperasi di Provinsi Bengkulu, untuk mewujudkan visi dan misi koperasi serta menjaga pertumbuhan koperasi di Indonesia. Santosa berharap peserta dapat memaksimalkan momentum ini sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas pendaftaran koperasi.
Ketua Pengwil INI Bengkulu, Idayanti, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi agenda perdana di tahun 2024. Ia berharap Pelatihan dan Seminar NPAK dapat memberikan wawasan, meningkatkan ilmu, dan elektabilitas Notaris. Idayanti mengungkapkan harapannya agar kegiatan semacam ini bisa rutin dilaksanakan, terutama saat adanya regulasi atau kebijakan baru dari pemerintah, untuk menjaga pembaruan dan pengembangan wawasan Notaris di dunia perkoperasian di Bumi Raflesia.