Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Fidusia Melalui Sosialisasi

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Bengkulu, 21 Februari 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar Sosialisasi Layanan Fidusia di Hotel Two K Azana Style Hotel Bengkulu. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andreansjah, yang menyoroti perlunya pemahaman lebih baik terkait Jaminan Fidusia untuk mengatasi permasalahan hukum yang kerap terjadi.

Dalam sambutannya, Andreansjah mengungkapkan bahwa eksekusi Jaminan Fidusia seringkali menimbulkan hambatan karena ketidakseragaman pemahaman antara Pemberi Fidusia dan Penerima Fidusia. Masalah ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat, terutama yang menggunakan pembiayaan konsumen, mengenai hak dan kewajiban mereka dalam perjanjian Jaminan Fidusia.

Andreansjah menyoroti pula tindak pidana yang muncul karena ketidaktahuan Debitur mengenai aturan hukum Jaminan Fidusia. Upaya peningkatan pemahaman masyarakat dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Seksi Pendaftaran Fidusia dan instansi terkait, guna memberikan informasi yang efektif kepada masyarakat.

Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat dan instansi terkait mengenai Pelayanan Fidusia. Andreansjah berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana diskusi yang bermanfaat dan mengurangi permasalahan hukum di bidang fidusia di Provinsi Bengkulu.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan permasalahan hukum terkait Jaminan Fidusia dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan hukum yang lebih pasti dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat. (HUMAS /E.D/M.D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *