Kejaksaan Negeri Kepahiang Melaksanakan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas

Kepahiang,Jurnalisbengkulu.com- dengan mengundang seluruh Kepala Desa se Kabupaten Kepahiang dilaksanakan di aula Balai Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Selasa pagi (18/2/2020).

Arahan Kajari Kepahiang
Kegiatan pencanangan Zona Integritas dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH, MH dan dihadiri 105 Kades, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Kabag Pemerintahan, Camat Kepahiang, Camat Ujan Mas, Camat Merigi, Camat Bermani Ilir, Camat Muara Kemumu, Camat Kabawetan, Camat Seberang Musi, Camat Kepahiang.

Penanda tangan fakta Integritas
Sebelum memasuki agenda kegiatan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan segenap internal Kejari Kepahiang.

di sampaikan juga oleh Ketua apdesi, Padilah S, AMd. Berharap kepada Kejaksaan Negeri dalam membimbing Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan desa dan pengelolaan ADD/DD.

Serba serbi kegiatan pembangunan fakta Integritas.

Ketua Kejari H. Lalu Syaifudin, SH, MH dalam sambutan dan arahannya menyampaikan pada segenap Kades yang hadir, H. Lalu Syaifudin mempersilahkan bagi desa untuk selalu berkoordinasi terkait item serta apa saja terkait hukum dalam realisasi dana desa.

“Kami selalu siap melayani dan memberikan pemahaman bagi seluruh desa, pintu kejari selalu siap untuk melayani,” ungkap Kajari.

Kegiatan selanjutnya sesi tanya jawab antara Kades dan nara sumber terkait penggunaan dana desa termasuk pentingnya pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM).

ANDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *