Kaur  

Ketua DPC SPRI Kaur Serahkan SK Ke Kasat Intelkam Polres Kaur

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Kaur, Apen Rozali bersama Sekretaris, Togitusmigo dan Wakil Sekretaris, Mursalin, Bendahara Rahma Yuni diiringi anggota DPC SPRI Kaur menyerahkan berkas dan SK yang diberikan DPP ke ruang kerja Kasat Intelkam Polres Kaur.

Terkait dengan Surat Keputusan (SK) yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Kabupaten Kaur Lampiran Surat Keputusan Nomor : SK.015/KK-PB/DPP-SPRI/X/2023 struktur personalia Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Kaur Periode 2023-2028 resmi diserahkan sebagai pemberitahuan, Senin (30/10/2023).

Menurut keterangan dari Apen Rozali selaku Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur mengatakan hasil setelah keluar dari ruang Kasat Intelkam Polres Kaur dalam hal penyerahan tembusan SK yakni, dengan jawaban singkat yang sudah sah legalitas standing nya itu yang di SK kan dari DPP.

“Dari pihak Polres Kaur Kasat Intelkam IPTU Samsul Rizal, S.H berpedoman kepada induk arti kata kalau didalam kepengurusan ini, kalau di Organisasi SPRI Kabupaten Kaur yaitu Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP-SPRI),” ujarnya.

Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur Apen Rozali juga dengan tegas apabila nantinya ada yang mengaku mengatasnamakan Organisasi SPRI.

“Saya selaku Ketua tidak akan tinggal diam kita lihat dulu dalam hal apa mekanismenya nanti seperti apa,” tutup Apen Rozali selaku Ketua DPC SPRI Kaur.

Reporter : Jati Negara