Komisi III DPRD Bengkulu Segera Panggil Dinas PUPR Terkait Mangkraknya Jalan Tanjung Kemuning–Datar Lebar

Pembangunan Jalan Tanjung Kemuning–Datar Lebar

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com — Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu guna meminta klarifikasi terkait belum rampungnya pembangunan jalan provinsi ruas di Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur, Bengkulu hingga akhir tahun 2025.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kaur–Manna, Darhan, S.Ip menyampaikan bahwa proyek jalan sepanjang sekitar 9 kilometer tersebut dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Bengkulu dengan nilai lebih dari Rp10 miliar, namun tidak selesai sesuai waktu yang tercantum dalam kontrak kerja.

Menurut Darhan, pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan yakni program “1000 Jalan Mulus” yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami dari Komisi III akan memanggil Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk mempertanyakan alasan keterlambatan pekerjaan ini. Jalan sudah dikerjakan dengan hotmix, bahkan dilakukan pelapisan ulang, namun hingga akhir tahun tidak juga selesai sesuai target kontrak yang tertera di papan proyek,” ujar Darhan.

Ia menegaskan, Komisi III sebagai mitra kerja Dinas PUPR perlu mengetahui secara jelas penyebab keterlambatan tersebut, termasuk kinerja kontraktor yang mengerjakan proyek jalan provinsi tersebut.

Darhan juga menyampaikan harapan agar kelanjutan pembangunan ruas jalan Kecamatan Tanjung Kemuning menuju Desa Datar Lebar dapat kembali dianggarkan pada tahun 2026. Ia menyebutkan kebutuhan dana lanjutan diperkirakan mencapai Rp27 miliar agar jalan tersebut dapat diselesaikan hingga ke Desa Datar Lebar secara menyeluruh.

“Pembangunan jalan ini sangat penting bagi masyarakat, baik untuk akses ekonomi maupun pembangunan ke depan. Kami berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat membantu melanjutkan pembangunan pada 2026,” tambahnya.

Lebih lanjut, Darhan menekankan pentingnya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu lebih selektif dalam memilih kontraktor ke depannya. Ia berharap kontraktor yang ditunjuk benar-benar memiliki kompetensi agar pekerjaan jalan sesuai standar teknis dan spesifikasi, serta hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berharap ke depan Dinas PUPR dapat menunjuk kontraktor yang profesional dan bertanggung jawab, sehingga pembangunan jalan benar-benar berkualitas dan tidak terulang seperti proyek yang berjalan pada 2025 ini,” tutupnya. (RED)