Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan kegiatan Pengawasan pembagian bibit tanaman buah kelengkeng, jeruk dan pokat di hukum Polsek Kotapadang (03/05/2023).
Kegiatan pembagian bibit tanaman buah jeruk, kelengkeng dan pokat upaya pelayanan Polri kepada masyarakatnya yang membutuhkan kehadiran Polisi,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan,S.I.K melalui Kapolsek Kotapadang IPTU Mansyur Daud Manalu,SH menjelaskan.
Tentunya dengan adanya kegiatan Pengawasan pembagian bibit tanaman jeruk, kelengkeng dan pokat di Desa Periang Kecamatan Sindang Beliti Ilir jumlah yang di bagikan guna ketahanan pangan 445 batang dengan ketentuan 145 pokat dan 145 kelingking 145 jeruk .
Kegiatan juga menghadirkan sinergi antar instansi bersama polri khususnya antara Kepala Desa dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu Pilar Desa pungkasnya mengakhiri.(m4)