Untuk memastikan kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu, kepolisian daerah Bengkulu menerima berbagai macam laporan dari masyarakat. Laporan yang di terima ini berbagai macam keluhan dari masyarakat yang disampaikan di Polres jajaran dan kemudian disampaikan ke Mapolda Bengkulu.
Terdata dari Polda Bengkulu hingga jajaran, Sabtu (9 November 2024) hingga pukul 08.00 WIB sebanyak 11 laporan masyarakat yang di terima Mapolda Bengkulu.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si.,
Laporan yang di terima diantaranya di Polda Bengkulu 2 laporan yakni penggelapan dan pembunuhan. Di Polresta Bengkulu 3 laporan yang terdiri curat, penipuan dan penganiayaan.
Di Polres Mukomuko 1 laporan yakni pencabulan. Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Rejang Lebong 2 laporan yang merupakan keduanya laporan laka lantas.
Di Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Bengkulu Selatan 2 laporan yakni laka lantas dan curat. Di Polres Lebong 1 laporan yakni ilegal mining.
“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” la lanjutnya.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutup Kabid Humas.(M4)