Kontroversi Pengumuman KPU, Saksi RoMer Sukaraja Ajukan Keberatan

Seluma, jurnalisbengkulu.com – Pernyataan keberatan saksi Pasangan Calon Rohidin Mersyah – Meriani (RoMer) hampir di setiap daerah Provinsi Bengkulu atas Pengumuman KPU terkait status Rohidin Mersyah sebagai tersangka menjadi sorotan.

Pernyataan keberatan salah satunya datang dari Saksi Paslon RoMer di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu pada Rapat Pleno, Jumat (29/11/2024).

“Kami saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah -Meriani Paslon Nomor Urut 02 menyatakan keberatan atas proses pemilihan dengan adanya surat KPU Nomor : 743/PL/02.2.SD/17/2024 perihal pengumuman di TPS status tersangka kepada Rohidin Mersyah,” ujarnya.

Saksi Paslon RoMer dengan tegas menyuarakan keberatan yang ditulis pada lembar catatan kejadian khusus.(M4)