KPU Kaur Menetapkan Lismidanto dan Herlian Muchrim Pemenang Pilkada 2020

Kaur, JB – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Kaur menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2020 di Gedung Serba Guna (GSG) Kompleks Perkantoran Padang Kempas, Jum’at 14:00 WIB (19/02/21).

Dalam penetapan pleno tersebut, dibuka langsung Ketua KPU Yuhardi, S. Ip. MH yang didampingi anggotanya Meixxy Rismanto, SE Sirus legiyarti, S. Pd Radius, SP dan Irpanadi, S. Ikom yang dihadiri pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih Lismidanto dan Herian Mucrim, Perwakilan anggota DPRD Kaur, Wakil Bupati Kaur Hj. Yulis Suti Sutri S.Km, Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH., MH, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH, Kepala Pengadilan Negri Kaur, Perwakilan dari Kodim 0408 BS-Kaur Para Partai Pengusung dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kaur Yuhardi menyebut, penetapan paslon Bupati terpilih Lismidanto dan  Herian Muchrim sesuai dengan ketentuan bahwa memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil Real Count KPUD Kaur Pada hasil Pleno penghitungan surat Suara beberapa waktu yang lalu.

Diceritakan Yuhardi, sebelum penetapan ini dilakukan pihaknya sudah banyak melalui tahapan demi tahapan Pilkada  seperti tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atas tuntutan Paslon nomor urut 01.

“Ya, sebelumnya ada tuntutan oleh Paslon 01 Ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun sengketa tersebut ahirnya MK menolak permohonan Paslon 01. Sehingga pada Siang ini Jum’at 19-02 / 21 KPUD Kaur menetapkan Paslon 02 Lismidianto dan Herlian Muhrim menjadi pemenang pada Pemilu 09 Desember 2020 lalu atau menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, ” papar Yuhardi, SP. MH.

Tampak, dalam kegiatan penetapan ini aman, damai dan lancar yang dikawal ketat oleh pihak Kepolisian, TNI dan Lainnya. (***)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *