KPU Provinsi Bengkulu Gelar Konferensi Pers Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan agendakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020. Pleno terbuka tersebut akan digelar di Hotel Mercure, Kamis 18 Februari 2021 pukul 10.00 WIB.

Konferensi pers dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, S Ag, MM, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi dan Rekan-Rekan Media lainya, di KPU Provinsi Bengkulu, Rabu (17/02/2021).

Beberapa hari sebelum sidang keputusan, KPU fokus mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi, dari proses persidangan itu pihak MK sudah menyatakan kedudukan Hukum Termohon, dengan hasil tersebut kami pihak KPU Provinsi akan mengadakan penetapan besok dan diharapkan suasana kondusif akan terus terjaga ujar Irwan Saputra.

Penetapan jadwal itu dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi yang disiarkan langsung secara secara daring melalui kanal jejaring media sosial Youtube milik MK Selasa (16/2/2021) petang.

Putusan yang disampaikan MK Kemarin, Selasa (16/2/2021) bahwa gugatan Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi dinyatakan tidak mempunyai kedudukan hukum dan dalam tuntutan tersebut disampaikan Mahkamah Konstitusi tidak dapat diterima. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *