Lima Calon Sekda Provinsi Bengkulu Adu Pemikiran Dalam Pembuatan Makalah

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Pertarungan perburuan kursi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dilanjutkan Setelah diumumkan dari tahapan uji kompetensi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, lima nama yang berhak seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Bengkulu sekarang di uji penulisan makalah.

Mereka mengikuti tahapan Penulisan Makalah yang diawasi oleh lima orang panitia seleksi (pansel), 4 orang Pansel hadir secara langsung dan Ketua Pansel melalui Zoom, Rabu (26/07/23) di Hotel Mercure. Tema yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini tentang pendalaman Visi dan Misi Gubernur Bengkulu

Lima peserta yang bertarung merebutkan kursi Sekda Provinsi Bengkulu, akan menggantikan Hamka Sabri berdasarkan Informasi tertuang dalam Pengumuman Nomor 821 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tahapan Seleksi Penulis makalah peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Bengkulu yakni Ersan Syahfiri yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Herwan Antoni dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Karmawanto yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan Supran yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Gunawan Suryadi selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pembuatan makalah ini dimulai jam 10.00 WIB dan diikuti oleh lima peserta dengan batas waktu hingga jam 12.00 WIB.

“Hari ini semua peserta hadir, untuk tema penulisan makalah berkaitan dengan strategi yang akan dilakukan Sekretaris Daerah dalam mendukung visi dan misi kepala daerah sesuai dengan arahan dari panitia seleksi. Dengan artian mereka berandai-andai kalau saja terpilih menjadi Sekda,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu saat ditemui di lokasi pelaksanaan seleksi. 

Penilaian dalam tahap seleksi penulisan makalah ini, Gunawan menjelaskan berdasarkan dengan arahan dari Panitia Seleksi total bobot penilaian 100 persen yang terdiri dari Latar Belakang 10 persen, Uraian Masalah dan Pembahasan 80 persen, terakhir kesimpulan dan saran yang bobotnya 10 persen. 

“Setelah tahapan penulisan makalah, selanjutnya kelima peserta akan mengikuti tahapan seleksi akhir yaitu wawancara di mana diagendakan pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 jam 13.30 WIB mendatang. Sebagai informasi akan hadir langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.” tambah Bambang Suryadi.

Kemudian nantinya Panitia Seleksi akan menentukan tiga nama berdasarkan penilaian keseluruhan tahapan seleksi, yang akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu sebagai PPK sekaligus user (pemakai) serta Kementerian Dalam Negeri.

“Dari hasil keseluruhan akan disampaikan kepada Gubernur dan nantinya akan diteruskan ke Kemendagri yang selanjutkan ditetapkan satu nama akan dilantik menjadi Sekda Provinsi Bengkulu,” tutup Gunawan.

Reporter : Saprian Utama SH