Masalah HGU, Pansus DPRD Mukomuko Gelar Rapat bersama PT. DDP

Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Team Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Mukomuko membahas tentang HGU, Selasa (10/4/2023).

Rapat  Pansus bersama PT. Daria Dharma Pratama (DDP) langsung dipimpin Ketua Pansus Busra dan dihadiri oleh anggota Pansus, Roni Pasla, Suwarno dan Kabri.

Saat rapat, Ketua Pansus mengungkapkan hasil rapat mereka dengan Kanwil Pertanahan Bengkulu bersama Dinas PTHP Provinsi Bengkulu. Kanwil Pertanahan Bengkulu sudah memastikan, dari luas lahan HGU PT. BBS yang saat ini dikuasai PT. DDP seluas 1.889 hektar dan akan berakhir pada 2025 mendatang, PT. DDP hanya dapat mengusulkan perpanjangan HGU seluas 935,7 hektar.  Sementara, sisanya seluas 953,2 hektar harus diretribusikan kepada masyarakat melalui program TORA.

Suasana Raspat Pansus DPRD Mukomuko

Dalam hal PT. DDP ingin memperpanjang HGU di lahan seluas yang dapat diperpanjang, lanjut Busra harus memenuhi ketentuan Pementan RI yang mana harus memfasilitasi kebun masyarakat seluas 20 persen dari luas HGU yang diusulkan diperpanjang.

Untuk diketahui, rapat tersebut dihadiri Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH., S.Ik., MH, Dandim 0428/MM, Letkol. Czi. Rinaldo Rusdy, S.IP., Pemkab Mukomuko diwakili Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM dan Kabag Hukum Setdakab Mukomuko.

Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan Mukomuko, Azman Hadi, MH., Camat Malin Deman, Darmadi, sejumlah Kades dari Malin Deman, Akar Foundation, dan masyarakat Malin Deman yang konflik.(ADV/Novles)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *