Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Usin Abdisyah Putra Sembiring SH selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menghadiri rangkaian acara Hari Disabilitas International (HDI) atau International Day of Persons With Dissabilities yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2024 di balai Raya Semarak, Sabtu (7/12/2024).
Pada acara ini, panitia Maghdalena Simanjuntak menyampaikan peringatan kali ini pada tema memperjuangkan hak dan kesejahteraan penyandang Dissabilitas dari segala bidang.
Disampaikan Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, untuk tahun ini adalah tahun ke 6 gabungan organisasi penyandang Dissabilitas dan Non Dissabilitas menggelar rangkaian kegiatan HDI Tahun 2024 dengan organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) yang merupakan koordinator kegiatannya.
“Saya sebagai Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu, Ibu Destita (DPD RI), Pak Hendarman dan Ibu Maghdalena diminta menjadi narasumber pada Sessie Talkshow berkesempatan menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap perjuangan Disabilitas di Provinsi Bengkulu,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Dalam pemaparan, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH juga menyampaikan proses pembahasan raperda Penghormatan, Perlindungan Penyandang Disabilitas hampir selesai, tinggal 3 kali paripurna dan Desember ini Provinsi Bengkulu akan memiliki Perda yang ditunggu-tunggu para penyandang Disabilitas.
“Perda itu adalah bukti hadirnya pemerintah daerah Provinsi Bengkulu untuk menghormati, melayani, memfasilitasi hak-hak penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu. Karena setelah disahkan Perda ini, maka selama 1 tahun Gubernur Provinsi Bengkulu dimandatkan membuat 5 Peraturan Gubernur dan 1 keputusan gubernur serta penyusunan rencana aksi daerah dan evaluasi,” sampai Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Di dalam Perda ini, lanjut Usin, pemerintah daerah dan seluruh pihak wajib pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas dan tidak terbatas hak namun aksesibilitas secara personal maupun kelembagaan.
Sementara itu, dari pemaparan Destita sebagai Anggota DPD RI juga akan memperjuangkan program-program seperti beasiswa bagi Disabilitas di kementerian dan program lainnya.
Di sisi lain, menurut Hendarman, Pemerintah perlu juga mengkoreksi atau menegaskan aksesibilitas sarana dan prasarana gedung-gedung pemerintah maupun perusahaan perbankan dan lainnya sampai saat ini tidak menunjukkan keberpihakan pada Disabilitas seperti contoh Pak Hendarman yang menggunakan kursi roda sulit.(M4)