Mutasi, Bupati BS : Pejabat Jangan Kasak – Kusuk

Bengkulu Selatan, JB – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Selatan tetap fokus bekerja meskipun beberapa waktu belakangan ini berhembus isu akan dilaksanakannya mutasi dalam waktu dekat ini.

“Jagan kasak – kusuk gelisah, mutasi memang harus dilakukan. Itu dalam rangka evaluasi kinerja masing – masing. Kalau bagus pasti dipertahankan. Apalagi datang bawa uang, untuk sogok menyogok. Itu tdak akan berpengaruh,” ujar Gusnan.

Dia mengimbau terkait informasi adanya mutasi ASN itu jangan dijadikan pemikiran apalagi dijadikan beban. Sehingga menyebabkan diri sendiri jadi tidak fokus bekerja

“Tdak ada prestasi yang tidak dihargai. Jadi jangan takut karena saya akan menghargai orang – orang yang berpestasi. Apalagi yang kerab berkomunikasi dengan saya terkait program atau rencana kerja yang baik untuk Bengkulu Selatan,” terang Gusnan.

Gusnan juga menegaskan agar siapaun tidak mempercayai jika ada oknum – oknum yang mengatasnamakan dirinya dapat memuluskan mendapatkan jabatan di OPD yang diingini.

“Dalam bentuk apapun itu tidak ada. Dan tidak ada intimidasi dari keluarga paling dekat sedikitpun. Semuanya akan sesuai prosedur,” tegas Gusnan.

Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Yudhi Satria MM para ASN di Bengkulu Selatan tetap fokus bekerja meskipun beberapa waktu belakangan ini berhembus isu akan dilaksanakannya mutasi dalam waktu dekat ini.

“Kita ini aparatur sipil negara, tentu sebagai birokrat harus bekerja sesuai tupoksinya, dan tidak terbawa isu apapun,” kata Yudhi Satria.

Ditambahkannya, ada parameter dalam setiap kebijakan, termasuk dalam hal perombakan pejabat. Mengingat perombakan pejabat OPD akan berpengaruh terhadap kinerja birokrasi daerah. Terutama, secara langsung akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“ASN jangan termakan isu, kalau tau aturan dan kinerja bagus, Ya tenang-tenang saja. Kita ini pelayan masyarakat” ungkap Sekda.

Meski demikian, Yudhi menegaskan, bahwa pencopotan dan pengangkatan pejabat adalah hak prerogatif bupati. Dia tidak menampik akan digelarnya mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II, III dan IV lantaran adanya pejabat yang pensiun.
“Kepala daerah itu punya hak mutlak atas penentuan pejabat. Itu wewenang penuh dari kepala daerah,” katanya.

Hal itu menurutnya karena Kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan ujung tombak kepala daerah dalam mewujudkan visi misi yang dijanjikannya saat kampanye.

“Jadi, bupati punya hak prerogatif buat memperkuat dan demi mempercepat pembangunan, dan bupati sangat selektif dan taat aturan” ucap dia.

Kepada ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, Yudhi berpesan untuk meningkatkan kinerja masing- sesuai tanggung jawab sebagaimana mestinya.

“Jadi kita harap isu itu jangan dibesar-besarkan, apalagi menambah menyebarluaskan. Karena akan berdampak negatif dan mengganggu pada pekerjaan sebagai birokrat,” tutupnya.(RL)