Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com- Sebanyak 122 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, di mutasi besar-besaran oleh Bupati. Jumat, (01/02/2019) Sekitar Pukul 14.00 wib di halaman Kantor Pemda Benteng.
Mutasi ini ada dua jabatan yakni Pejabat Eselon IV sebanyak106 sedangkan pejabat eselon III sebanyak 20 orang dengan total keseluruhannya berjumlah 126 orang.
Septi Periyadi, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, menyampaikan guna mengoptimalkan kualitas kinerja pejabat maka rotasi ataupun mutasi adalah hal yang biasa di lakukan.
“Mutasi hal yang biasa dilakukan yang mana kinerjanya kurang baik atau tidak berkualitas dalam menjalani tugas pada semestinya pasti di lakukan mutasi dan rotasi. Karena itu agar kinerja pejabat bisa berjalan dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan setempat maka adanya mutasi atau rotasi,” ujarnya.
“Bagi Pejabat yang ada di lingkungan Sekretariat Pemkab Bengkulu Tengah maupun jajaran OPD sekalipun, yang kinerja tidak bagus dan tidak benar dalam menjalankan tugasnya pasti di lakukan mutasi dan rotasi, supaya selain ada penyegaran dan juga evaluasi kinerja setiap pejabat maupun ASN biasa,” ungkap Septi Periyadi.
Lanjut Septi Periyadi keperluan mutasi memberikan penyegaran sekaligus mengisi jabatan yang kosong bagi pejabat maupun ASN agar dalam menjalankan tugas bisa berjalan dengan baik dan benar.
“Mutasi itu perlu dilakukan apa lagi pejabat eselon III dan IV harus dilakukan penyegaran dalam kinerja dan sekaligus mengisi jabatan yang masih kosong yang ada di OPD maupun di sekretariat Pemkab Bengkulu,” terangnya.
“Untuk menjadi pejabat atau pegawai dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara seharusnya ada penilaian kinerja yang baik atau tidak itu tergantung pada masing masing dinas dan itupun di nilai oleh pihak BKSDM sebelum melakukan mutasi,” tambahnya.
Septi Periyadi juga mengatakan mutasi sudah melalui tahap uji kompetisi bagi pejabat dan sekaligus menjadi acuan dalam pemutasian tersebut.
“Apalagi dampak mutasi ini juga salah satu uji kompetensi yang dilakukan berapa Minggu lalu, hasil uji kompetesi pegawai itu menjadi acuan sebagai kemampuan pejabat yang miliki kualitas menjalankan tugas sebagai abdi Negara sesuai dengan kemampuannya sebagai pejabat,” tutup Septi Periyadi. (ADV/dek).