Operasi Musang Nala 2026 Berakhir, Polres Lebong Lampaui Target dengan Capaian 125 Persen
Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Polres Lebong berhasil melampaui target pelaksanaan Operasi Musang Nala 2026 dengan capaian pengungkapan perkara mencapai 125 persen. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong, Kamis (23/7/2026), yang dipimpin Kabag Ops Polres Lebong AKP H. Simanungkalit, mewakili Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh dan IPDA Suwandi Kuswoyo, S.H.
Operasi Musang Nala 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai 6 hingga 20 Juli 2026. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif melalui penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Lebong.
Dalam paparannya, AKP H. Simanungkalit menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, Polres Lebong berhasil mengungkap seluruh Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan, yakni empat kasus yang terdiri dari tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus pertama merupakan tindak pidana curat yang terjadi di Desa Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AS (27) dengan barang bukti dua unit telepon genggam.
Selanjutnya, pada kasus curat di Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, petugas mengamankan dua tersangka berinisial G (15) dan FR (20). Dari kasus tersebut, polisi menyita tiga unit speaker sebagai barang bukti.
Kasus ketiga terjadi di Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RA (24) dan EO (32), serta menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y03 warna hitam.
Sementara itu, untuk kasus curanmor yang terjadi di Desa Tabaek Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, petugas menangkap tersangka berinisial FM (27). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna silver sebagai barang bukti.
Selain berhasil mengungkap seluruh Target Operasi, Polres Lebong juga mengungkap satu kasus di luar target operasi (Non TO). Kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian di sebuah gerai Alfamart di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Dalam perkara itu, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial AS (16), RP (21), dan MAS (15), dengan barang bukti puluhan bungkus rokok berbagai merek.
AKP H. Simanungkalit mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Musang Nala 2026, sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Lebong dalam memberantas tindak pidana pencurian serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Alhamdulillah seluruh target operasi berhasil kami ungkap. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar AKP H. Simanungkalit.
Sementara itu, IPDA Suwandi Kuswoyo, S.H. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Musang Nala 2026 selama 15 hari, Polres Lebong berhasil mencapai target operasi sebesar 100 persen.
“Dengan tambahan pengungkapan satu kasus Non TO, maka jumlah keseluruhan capaian hasil Operasi Musang Nala 2026 Polres Lebong mencapai 125 persen,” jelas IPDA Suwandi Kuswoyo, S.H.
Polres Lebong mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Lebong. (Red)











