Musi Rawas, jurnalisbengkulu.com – Sejumlah pekerjaan proyek, baik yang bersumber dari APBN atau pun dari APBD di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tentunya wajib memasang papan plang proyek sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seperti yang diungkapkan Joni Marais dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sumsel, seperti, pelaksanaan kegiatan pembangunan Drainase yang terletak di Kecamatan Purwodadi, tepatnya di Jalan Pasar Kemis yang diduga dikerjakan asal-asalan.
“Proyek ini kurang nya pengawasan dari pihak Dinas terkait,” ucapnya kepada media, Selasa (15/10/2019).

Pada awalnya, sambung Joni Marais, telah dilakukan proses tender secara terbuka dan transparan, bahkan pengadaan asuransi tenaga kerja dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya, keterbukaan ke publik seringkali ditutupi.
“Salah satu bukti kecil, seringkali pemasangan papan proyek tak dilakukan oleh kontraktor dan instansi terkait tak memberikan teguran,” ujarnya.
Baca Juga : Maraknya Proyek Tak Bertuan di Kabupaten Musi Rawas
Senada, Zulkarnain selaku anggota L-KPK Sumsel juga menuturkan, pemasangan proyek wajib dilakukan sebab sudah ada payung hukum yang mengaturnya. Pelaksanaan proyek harus memakai plang nama, secara transparan, jika tidak di pasang terkesan ada yang ditutupi oleh rekanannya. Hal tersebut sangat berguna agar masyarakat bisa mengetahui dari mana proyek tersebut.
“Dari awal kegiatan ini tidak ada papan impormasi. Diduga kegiatan tersebut dikerjakan asal-asalan. Begitu juga dengan pasir yang di gunakan, itu adalah pasir timbun, sehingga tidak menghasilkan kwalitas yang baik,” ucapnya
saat memberikan komentar pada pembangunan Drainase di Kecamatan Purwodadi tersebut.

Dijelaskan juga oleh Zulkarnain, hendaknya plang nama sudah harus dipasang di lokasi sejak awal dimulainya kegiatan dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut. Melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditanda tangani oleh para pihak rekanan.
“Untuk itu kami minta agar pihak Dinas maupun dinas-dinas lainnya bisa melakukan pengawasan terkait hal tersebut, kami dari L-KPK akan terus melakukan pemantauan di lapangan, agar nantinya seluruh proyek pembangunan yang berjalan di Kabupaten Musi Rawas semua proyek mempunyai kwalitas dan bermutu bagus dàn baik,” pungkasnya.(Herdianto)