BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-frraksi terhadap Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020, Rabu (30/9).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri tersebut delapan Fraksi menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah, SE dan ketua DPRD, Ihsan Fajri beserta unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu lainnya yakni Samsu Amanah dan Soeharto. Serta, penandatanganan ini disaksikan oleh forkopimda dan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Dedy Ermansyah, mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membahas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu, sehingga disetujui menjadi Perda.

“Semoga hal ini bisa berjalan baik untuk pembangunan Provinsi Bengkulu serta kesejateraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan telah selesainya dokumen perubahan APBD Provinsi Bengkulu 2020 ini, Plt Gubernur berharap dapat segera diimplementasikan guna melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, serta terlaksananya pembangunan daerah Provinsi Bengkulu untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.(ADV)