SELUMA, JB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat Paripurna terkait pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah pada Selasa (19/3/2019).
Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Seluma Teno Haika sekaligus memimpin jalannya Rapat Paripurna, selain itu, Wakil Bupati Seluma Drs. Suparto, M.Si, Waka I, Waka II, Aggota DPRD dan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Seluma.
Lima Raperda yang disahkan, antara lain :
- Raperda pengolahan zakat, infaq, sodaqoh.
- Raperda penanggulangan narkotika/psikotropika. 3. Raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
- Raperda pengendalian tata cara bumdes.
- Raperda perubahan perda no.2 tahun 2015 mengenai pilkades.
(ADV/m4)