Mukomuko, jurnalisbengkulu.com– Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko periode 2019-2024 resmi dilantik, Selasa (24/9).
Pelantikan dilaksanakan di rumah Dinas Bupati lama yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mukomuko, Dr. Nur Kholis.
Pelantikan unsur pimpinan ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Kadis Kominfotik, Jaduliwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Marjohan serta turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Unsur FKPD, Kepala OPD, Camat, Kades dan undangan lainnya. Tiga unsur pimpinan definitif yang dilantik yakni Ali Syaftaini selaku Ketua DPRD, Nur Salim selaku Waka I dan Nopi Yanto selaku Waka II.
Marjohan dalam sambutannya mengatakan, harapan seluruh masyarakat Kabupetan Mukomuko kepada anggota dewan telah menanti. Mewakili Pemerintah Daerah, harapan kedepan bisa terus bersinergi menjalankan berbagai program dan pembangunan dalam semua bidang, serta semangat kerja keras dan kerja nyata.
”Mari kita menciptakan kehidupan demokrasi yang harmonis, dan bisa menyamakan persepsi terhadap visi dan misi untuk pembangunan daerah ini. Kami mengucapkan selamat bertugas dan berkarya untuk pimpinan DPRD Mukomuko yang baru dilantik dan seluruh anggota DPRD Mukomuko,” harap marjohan.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang diwakili Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan menyampaikan bahwa DPRD adalah mitra kerja Pemerintah Daerah. Antara pemda dan legislatif wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis untuk kemajuan daerah.
“Harapan kita bersama, wakil rakyat ini bisa menampung harapan, aspirasi dan keinginan masyarakat dalam pembangunan dan kemajuan daerah ini, serta bisa menjaga amanah dan tetap mempedomani ketentuan peraturan Undang-undang dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Jaduliwan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Syaftaini mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menghadiri acara paripurna ini. Ia berharap anggota DPRD dan Pemda serta pihaknya lainnya selalu bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Mukomuko.(m4/rls)