Bengkulu, jurnalisbengkulu.com– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengumumkan pembagian Surat Keputusan (SK) Pembaruan Kontrak Kerja kepada 285 Tenaga Harian Lepas (THL). Drs. Erlangga, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa distribusi SK ini mengalami keterlambatan karena proses yang rumit dan perbedaan mekanisme dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain itu, beberapa THL mengalami perubahan penugasan, seperti pemindahan ke bagian lain dalam struktur organisasi.
Erlangga menegaskan bahwa meskipun ada THL yang mengundurkan diri, jumlah penerima SK tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dia juga menekankan pentingnya para THL untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Terkait dengan pembayaran honor, Erlangga menjamin bahwa pembayaran untuk bulan Januari dan Februari akan dilakukan tepat waktu.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, menambahkan bahwa perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Bengkulu diperlukan terhadap nasib para THL, terutama dalam hal pembayaran honor. Dia menyatakan bahwa sebagian besar THL hanya mengandalkan pendapatan dari honor mereka, dan menjelang hari raya Idul Fitri, ini menjadi perhatian khusus. Herwin juga mencatat bahwa para THL tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sehingga penting bagi pembayaran honor untuk dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.(adv)