Pemdes Awat Mata Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Desa Awat Mata di Kecamatan Semidang Gumai mengadakan sosialisasi hukum pada hari Kamis, 6 Juni 2024 di Gedung Serba Guna Mesra Baru.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Sebagai narasumber, kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kaur, Andi Pebrianda, SH., MH.

Dalam penyampaian ringkasannya, Andi Pebrianda menyampaikan pesannya agar masyarakat taat kepada hukum dan memperhatikan kesadaran hukum.

Menanggapi ini, Kepala Desa Awat Mata, Taspin Hadman mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kaur yang telah memberikan pengetahuan tentang hukum dan kesadaran dalam hukum.

“Kegiatan sosialisasi hukum ini akan terus dilakukan di masa depan agar warga Desa Awat Mata terus meningkatkan kesadarannya akan hukum serta menjauh dari berbagai tindakan yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Kepala Desa Awat Mata.

Reporter : Wardimansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *