Kaur, jurnalisbengkulu.com – Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum Penetapan APBDes tahun 2024 adalah Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024.
Penyaluran bantuan BLT DD dipandang masih perlu dilaksanakan tahun 2024. Dimana dalam permendes terbaru disebutkan alokasi anggaran untuk BLT DD maksimal sebesar 25 persen dari Pagu anggaran DD.
Untuk itu Desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu telah menggelar Musdessus guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Adapun Kriteria Calon penerima manfaat BLT DD 2024 adalah:
1. Keluarga miskin Ekstrim
2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
Adapun besaran BLT DD yang ditetapkan sebesar Rp300.000 setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Kades Mentiring Beriyansyah mengatakan bahwa jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024 sejumlah 15 Kepala Keluarga.
“Semoga dengan BLT-DD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat Desa Mentiring untuk pengentasan kemiskinan ekstrim bagi penerima sesuai dengan tujuan Pemerintah RI,” pungkasnya. (Adv)