Kepahiang, jurnalisbengkulu. Com-Menindaklanjuti intruksi dan surat edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (kemenPAN RB) nomor 19 tahun 2020
Bupati kepahiang bersama Forkofimda dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang menggelar rapat koordinasi.
Rakor yang dilaksanakan diruang Rapat Bupati Kepahiang,Selasa (17/032020).
Turut hadir Wakil Bupati Kepahiang,kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang,Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang,Kapolres Kepahiang,Ketua Pengadilan Agama Kepahiang,Waka I DPRD Kab.Kepahiang,Waka II DPRD Kab.Kepahiang,Sekda kab.kepahing,Ketua Komisi I DPRD,Ketua Komisi II DPRD,Ketua Komisi III DPRD,Ketua MUI,Kemenag,Kepala OPD dan Jajarannya.
bertujuan Untuk Membahas Permasalahan Antisipasi Penyebaran Virus Corona (COVID-19) diwilayah Kabupaten Kepahiang.
Rapat dibuka Oleh Bupati Kepahiang Pada Pukul 10.00 Wib, Bupati menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi wabah COVID-19 kita tidak harus dengan kecemasan yang tinggi, Bupati Kepahiang mengatakan mulai besok seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah di Kabupaten Kepahiang diberhentikan sementara hal ini bertujuan agar orang tua dapat memantau anaknya di rumah selama 14 hari kedepan.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran COVID-19, Selanjutnya untuk kegiatan perkantoran, Bupati mengatakan pekerjaan akan tetap dilaksanakan seperti biasanya dan tidak akan diliburkan.
Hanya saja, kegiatan Dinas Luar (DL) ASN akan dibatasi dengan pengecualian. (Andi)