Penataan Pasar Panorama Diperketat, Pemkot Bengkulu Fokus Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

Penataan Pasar Panorama, Rabu (14/1) malam.

 

 

Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib dan aman melalui apel penataan gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di kawasan Pasar Panorama, Rabu (14/1) malam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menata ruang publik agar berfungsi sesuai peruntukannya.

Dalam penertiban tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran, khususnya di Jalan Belimbing dan Jalan Semangka. Sejumlah gerobak dan payung dagang yang masih berada di badan jalan serta trotoar terpaksa diangkut karena dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi. Menurutnya, para pedagang kaki lima (PKL) telah diberikan waktu toleransi selama tiga hari untuk memindahkan lapak secara mandiri dari area terlarang.

Pendekatan persuasif sudah kami lakukan sebelumnya. Namun demi kepentingan umum, terutama keselamatan dan kelancaran lalu lintas, aturan tetap harus ditegakkan, ujarnya.

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Alex Periansyah, yang menyebutkan bahwa penataan pasar tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menciptakan lingkungan berdagang yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Dari pantauan di lapangan, petugas Satpol PP terpaksa mengamankan barang dagangan milik PKL yang masih membandel, sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah. Penertiban berlangsung kondusif dengan pengamanan personel gabungan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setdakot Sehmi, Plt. Kadis Kominfo Achrawi, Plt. Kadis Perhubungan Medy Pebriansyah, serta perwakilan DLH, Bappenda, Kecamatan Singaran Pati, lurah se-Kawasan Panorama, dan unsur Linmas.

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan kegiatan penataan serupa akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari strategi menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek pembinaan terhadap pelaku usaha kecil. (M25)