Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM Di Bengkulu 2024

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar acara Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sebagai langkah untuk memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas, serta menghindari praktik diskriminatif dan korupsi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Direktur Jenderal HAM, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, dan instansi terkait lainnya.

Dalam acara tersebut, dilakukan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu, didukung oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis. Hal ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan mengutamakan hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, menyatakan bahwa pelayanan publik harus memperhatikan keadilan dan ramah terhadap masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, wanita hamil, dan anak-anak. Dia juga menyampaikan harapannya agar seluruh satuan kerja di Bengkulu dapat memenuhi standar P2HAM dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, menekankan pentingnya komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dia juga meminta bantuan kepada para pimpinan di Kanwil Bengkulu untuk fokus dalam memenuhi standar pelaksanaan P2HAM dan memberikan binaan kepada satuan kerja yang belum memenuhi standar.

Dengan penandatanganan deklarasi P2HAM ini, diharapkan dapat terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan berbasis HAM di Bengkulu, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Acara dilanjutkan dengan kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu sebagai langkah untuk memperkuat implementasi P2HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *