Bengkulu, jurnalisbengkulu.com– Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Suharto, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan dan rumah makan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah ini.
Langkah ini diambil guna memastikan agar tempat-tempat tersebut tetap menjaga ketertiban dan aktivitas di kawasan tersebut tidak mengganggu masyarakat selama bulan suci Ramadan.
“Kami meminta Satpol PP untuk intensif dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan dan rumah makan, ini untuk memastikan kenyaman masyarakat” ujar Suharto (23/3).
Selain itu, Suharto juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku selama bulan Ramadan, termasuk dalam menghadapi situasi di tempat-tempat hiburan dan rumah makan.
“Kita semua perlu bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadan ini,” tambahnya.
Suharto berharap dengan adanya pengawasan yang intensif dari Satpol PP dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan aturan yang berlaku, bulan Ramadan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lancar dan aman bagi semua umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. (ADV)