PKM Perawatan Padang Guci Gelar Verifikasi STBM Desa Gunung Agung

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Dalam rangka meningkatkan Pola hidup masyarakat sehat, Puskesmas (PKM) Perawatan Padang Guci melakukan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur pada Selasa, (11/09/2019).

Dari hasil verifikasi Desa tersebut layak menyandang gelar Desa Open Defcation Free (ODF) .

Acara ini dibuka langsung oleh kepala Puskesmas (Kapus) Perawatan Padang Guci, Gusmidian Syah, Skm dan dihadiri oleh Kepala Desa setempat dan tokoh masyarakat serta sejumlah Kader Kesehatan yang ada di wilayah PKM Perawatan Padang Guci.

Dalam sambutanya, Gusmidian Syah, Skm menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat dan unsur Pemerintah Desa yang tergabung dalam kerjasama lintas sektor demi mendukung program STBM, sehingga Desa Gunung Agung dinyatakan Desa ODF.

“Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat telah menyadari betapa pentingnya hidup sehat, dengan menerapkan pola hidup sehat melalui STBM, dan tentunya ini semua tak lepas dari peran serta dukungan yang tergabung dalam kerjasama lintas sektor guna mewujudkan kaur sehat 2030. Terkhusus kepada Kepala Desa kita sangat banyak mengucapkan terimakasih. Dari hasil vrivikasi STBM Desa Gunung Agung, hasilnya Desa saya nyatakan Desa ODF artinya masyarakatnya sudah 100 persen tidak BABS,”ucapnya dengan lantang saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Gusmidian Syah, Skm juga mengharapkan dengan ditetapkannya Desa Gunung Agung menjadi desa ODF dalam Program STBM, agar kiranya bisa memotivasi Desa yang belum ODF, khususnya di wilayah PKM Perawatan Padang Guci.

“Dalam kesempatan ini saya sangat mengharapkan setelah ditetapkannya Desa Gunung Agung menjadi Desa ODF, Supaya kiranya Desa yang lain termotivasi sehingga nanti bisa menjadi Desa ODF, khususnya Desa yang berada di wilayah PKM Perawatan Padang Guci. Mengingat kondisi masyarakat yang telah BAB di jamban sehat, mencapai perubahan perilaku kolektif terkait pilar 1 dari 5 pilar STBM. Dalam waktu dekat kita akan terus memverifikasi desa yang sudah memenuhi syarat Desa ODF, setidaknya ada 1 Desa 2 RT diantaranya Desa Tanjung Betung dan RT 6, RT 2 dari kelurahan Simpang Tiga,” demikian tutupnya.

Untuk diketahui, Open Defcation Free (ODF) adalah Setiap individu tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja maupun urin harus pada tempatnya. Sehingga warga 100 persen tidak buang air besar sembarangan (BABS).[ SUMANTRI.]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *