Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Sebagai salah satu langkah penyebaran informasi hukum, dilaksanakan penyuluhan hukum melalui media podcast PADEK Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang kali ini mengangkat tema “Pelecehan Seksual Terhadap Anak” bertempat di Ruang Podcast Kanwil Kemenkumham Bengkulu Rabu, (10/07/2024).
Bertindak sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Ahli Madya Bapak Abdul Hamid dan Bapak Eddy Oktaviar dan host Ibu Novita. Dalam podcast dijelaskan terkait KUHP, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Kekerasan Seksual, UU Kesejahteraan Anak, UU ITE, dan UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang terkait dengan masalah anak. Dijelaskan pula bentuk pelecehan teradap anak, baik tindakan fisik maupun verbal, ucapan, mimik dan gerakan tentu.
Sedangkan proses penyelesaian perkara pelecehan terhadap anak dijelaskan oleh para narasumber secara litigasi dan non litigasi serta upaya diversi/penyelesaian di luar pengadilan terhadap pelaku dan korban pelecehan terhadap anak. Narasumber menjelaskan pula mengenai peran Kantor Wilayah dalam hal ini para Penyuluh Hukum dalam upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual terhadap anak dengan melaksanakan kegiatan penyuluh hukum baik di sekolah, kelurahan, kecamatan di desa-desa. Karena anak menjadi tanggung jawab semua, tidak hanya pemerintah saja melainkan juga menjadi tanggung jawab baik keluarga orang tua dan masyarakat. (HUMAS/Ed. MD).