Polres Rejang Lebong Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong di Tikungan Mahi

Polres Rejang Lebong Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong di Tikungan Mahi

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Satlantas Polres Rejang Lebong menggelar patroli dan penertiban balap liar serta penggunaan knalpot brong di kawasan Tikungan Mahi, Tebing Suban, Minggu (17/5/2026) sore.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Rohadi, S.H., bersama personel Satlantas yakni Aiptu Grenzi, Bripka Sahrul, Bripka Fahrul, Brigpol Roberto, Briptu Sabda, dan Briptu Wahyu P.

Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas kasat mata, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, hingga aktivitas para pengendara yang berkumpul di sepanjang jalur rawan kecelakaan tersebut.

Dari hasil penertiban, Satlantas Polres Rejang Lebong menindak dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dengan sanksi tilang di tempat. Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Rejang Lebong sebagai barang bukti.

Selain tindakan tilang, petugas juga memberikan teguran kepada satu pengendara lainnya agar lebih mematuhi aturan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Tikungan Mahi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Polisi memastikan patroli dan penindakan terhadap balap liar maupun knalpot brong akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

 

Reporter : Hendri Gunawan