PPDB 2024 : Peluang Baru Bagi Siswa di Bengkulu

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2024. Pelaksanaan PPDB ini direncanakan akan dilaksanakan pada pekan ketiga bulan Juni mendatang. Selain itu, pelaksanaan PPDB juga akan disesuaikan dengan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud, Deni Apriansyah, ada beberapa jalur yang dapat diakses oleh para calon peserta didik yang akan mendaftar untuk mengikuti PPDB.

“Pada tingkat SD, terdapat tiga jalur yaitu zonasi sebesar 70%, afirmasi 15%, dan perpindahan orang tua sebesar 15%. Sedangkan pada tingkat SMP, terdapat empat jalur yaitu zonasi sebesar 50%, prestasi akademik sebesar 30%, afirmasi 15%, dan perpindahan orang tua hanya 5%,” ujar Deni Apriansyah.

Untuk peserta didik baru pada tingkat SD, pemerintah masih mengedepankan usia anak yang telah berusia 6 hingga 7 tahun, meskipun regulasi memungkinkan penerimaan usia 5,5 tahun. Namun jika kuota anak usia 6 hingga 7 tahun terpenuhi dan masih ada sisa, barulah anak usia 5,5 tahun dapat diterima dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah rekomendasi psikologi anak.

Sebagai informasi, pemerintah Kota Bengkulu berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan transparan. PPDB tahun ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik, sehingga mereka dapat mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi para orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan diri dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *