Ribuan E-KTP Rusak Di Musnahkan

Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com- Sebanyak 10.072 keping E-KTP yang rusak Senin, (17/12/2018) sekitar pukul 10.00 Wib di musnahkan oleh Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hal ini di lakukan Berdasarkan surat Edaran Kementerian Nomor: 470.13/11176/SJ, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pemusnahan E-KTP yang rusak atau Invalid sebanyak 10.072 keping. Bertempat di halaman kantor Dinas Dukcapil Pemusnahan ini di saksikan oleh Kepala Dinas Dukcapil A. Ansyori, Sekda Benteng yang di wakili Asisten III Mun Gumiri, Kapolsek Karang Tinggi Feri Octaviari Pratama, SH. MH, Kasatpol PP Amirul, SH. MM dan Pabung Polri Benteng Abdu Arbain.

Menurut Ansory selaku Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi tercecer nya KTP Elektronik yang rusak, dengan cara membakar E-KTP tersebut bersamaan yang terletak di dalam sebuah kardus.

“Kami lakukan pemusnahan ini supaya E-KTP tersebut tidak dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang berdampak akan terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Ansory.

“Dengan cara memusnahkan E-KTP yang rusak ini maka tidak ada lagi yang dinamakan E-KTP tercecer. Dan kini untuk Penyimpanan E-KTP yang rusak di Dinas Dukcapil sudah tidak ada lagi,” tambahnya. (dek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *