Satu Unit Rumah di Desa Gandung Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Lebong Utara, Jurnalisbengkulu.com – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Desa Gandung, Kecamatan Lebong Utara, pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta.
Pemilik rumah diketahui bernama Mahni (60). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama dua anaknya sedang pergi melayat ke rumah saudaranya yang berduka di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat rumah korban sudah dalam kondisi terbakar.
Kapolsek Lebong Utara Polres Lebong, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara, BRIPKA Hartawan, menyampaikan bahwa tim Polsek Lebong Utara bersama warga langsung berupaya memberikan pertolongan saat mengetahui kejadian tersebut.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, saksi dari masyarakat melihat rumah milik Ibu Mahni sudah terbakar. Warga kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar serta menghubungi pihak pemadam kebakaran,” ujar Hartawan.
Warga setempat sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan karena material bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari papan.
Selain itu, akses jalan menuju lokasi kejadian yang sulit dijangkau turut menjadi kendala bagi petugas pemadam kebakaran dalam melakukan penanganan.
“Karena kondisi jalan yang sulit dijangkau serta bahan bangunan yang mudah terbakar, api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan,” tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, hampir seluruh bagian rumah beserta isinya tidak dapat diselamatkan.
Untuk sementara, penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dengan memastikan kondisi instalasi listrik aman serta tidak meninggalkan rumah dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.






