Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Senin 25 Maret 2024 kembali melaksanakan pembagian Surat Keputusan (SK) Pembaruan Kontrak Kerja bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Adapun dengan dibagikannya SK tersebut, para THL di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu diminta segera melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana yang telah tertuang dalam Perjanjian Kerja yang ditandatangani.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si mengatakan, adapun THL di lingkungan Sekretariat DPRD yang menerima SK, sebanyak 285 orang.
“SK-nya baru bisa kita bagikan pada bulan ini, karena ada proses dan mekanisme yang harus dilalui. Selain itu karena Sekretariat DPRD, berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu,” ungkap Erlangga di Ruang Sekwan.
Selain itu, lanjut Erlangga, ada beberapa THL itu dipindahkan ke bagian lain dalam penugasannya. Seperti, kalau selama ini THL yang dimaksud menjadi staf di komisi, tapi dipindahkan ke bagian persidangan.

“Tapi yang terpenting untuk diketahui, dari keseluruhan THL yang menerima SK hari ini, sama dengan THL pada tahun lalu. Kalaupun berkurang, karena memang ada THL yang mengundurkan diri,” kata Erlangga.
Menurut Erlangga, dengan telah dibagikannya SK tersebut, pihaknya menekankan agar para THL dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerja.
“Berkaitan dengan honornya, walaupun SK-nya baru dibagikan pada Maret ini, untuk honor Januari dan Februari tetap tepat waktu,” terang Erlangga.
Disisi lain, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, S.H menekankan, nasib para THL ini harus menjadi perhatian serius Pemprov Bengkulu.
“Terutama dari sisi pembayaran honor mereka. Karena sebagian besar para THL ini hanya mengandalkan pendapatan dari honor yang mereka terima. Apalagi dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, dimana kebutuhan pasti meningkat,” sampai Erwin.
Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi Gerindra dapil Bengkulu Selatan-Kaur, Herwin menyampaikan, sebagaimana yang diketahui bersama, para THL ini tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Jadi terkait honor ini harus dipastikan betul terbayarkan tepat waktu.(Saprian)