Sikat Habis! Macan Curup Terkam Maling Bengkel: Jangan Coba-Coba Usik Ketenangan Rejang Lebong!
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com –Nafas sesak para pecundang kriminal kembali terhenti di tangan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. Tak ada tempat sembunyi bagi mereka yang berani mengusik keringat warga. Di bawah komando langsung Kanit Pidum Ipda Praditya Arya Wibowo dan Katim Opsnal Aiptu Mailan Haryanto, Polri kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kehormatan hukum dan keamanan masyarakat.
Minggu siang, 19 April 2026, ketenangan Budi Utomo (27) terkoyak. Saat ia sedang berpeluh di kebun, layar pemantau CCTV di ponselnya mendadak mati total. Firasat buruk membawanya berlari ke bengkel miliknya di Desa Pahlawan, Curup Utara. Benar saja, pintu terbuka dan kamera pengawas telah lenyap dari tempatnya.
Keesokan harinya, tabir gelap mulai tersingkap. Budi menemukan kamera CCTV yang sengaja dibuang pelaku di bawah pohon jambu. Saat rekaman diputar, amarahnya memuncak. Sekawanan tikus malam terekam jelas sedang menguras isi bengkelnya.
Barang-barang berharga mulai dari alat pres baut (ragum), dinamo starter, hingga tumpukan aki dan besi padat seberat 35 kilogram raib digondol. Total kerugian mencapai Rp 9.600.000,-. Sebuah nilai yang besar bagi seorang wiraswasta yang mencari nafkah halal.
Polisi tak tinggal diam. Begitu laporan masuk dengan nomor LP/B/99/IV/2026, “Macan-Macan” Polres Rejang Lebong langsung mengendus jejak pelaku. Intelijen bergerak senyap namun mematikan.
Rabu malam, 22 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, pelarian salah satu terduga pelaku berakhir dengan memalukan. OP (16), seorang oknum pelajar yang diduga terlibat dalam aksi “Curat” ini, diringkus tanpa perlawanan saat sedang berada di sebuah pangkas rambut di Kelurahan Dusun Curup. Pelaku yang mengira aksinya aman, tak berkutik saat moncong penegakan hukum menjemputnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Penangkapan OP hanyalah permulaan. Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Dua pelaku lainnya yang masih berkeliaran kini menjadi target buruan utama.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban di wilayah hukum kami. Siapapun pelakunya, kemanapun mereka lari, akan kami kejar sampai ke lubang semut sekalipun!” Pesan tersirat dari ketegasan langkah Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Saat ini, terduga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif berdasarkan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Tim Opsnal juga tengah melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian yang licin melarikan diri saat digerebek.
Polri hadir, Polri bertindak, dan Polri memastikan masyarakat tidur dengan tenang. Jangan coba-coba bermain api di Rejang Lebong jika tidak ingin berakhir di balik jeruji besi!
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong
Reporter : Hendri Gunawan






