Peresmian Gedung Sidang Disiplin Polsek Ratu Agung
Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com — Upaya penguatan tata kelola dan profesionalisme aparatur kepolisian di Kota Bengkulu kembali diperkuat melalui peresmian Gedung Sidang Disiplin dan Kode Etik, Tahti, serta Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Jumat (9/1/2025).
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, bersama Kapolresta Bengkulu, Sudarno. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun budaya disiplin dan akuntabilitas internal di lingkungan kepolisian.
Gedung sidang ini diperuntukkan bagi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai sarana resmi pelaksanaan sidang disiplin dan sidang kode etik bagi personel Polri yang melanggar ketentuan internal institusi. Keberadaan fasilitas ini dinilai strategis dalam memastikan proses penegakan aturan berjalan lebih tertib, transparan, dan bermartabat.
Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa gedung tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana fisik, tetapi juga sebagai simbol kehormatan dan integritas institusi Polri. Ia berharap seluruh personel dapat menjadikan fasilitas ini sebagai pengingat pentingnya menjaga etika, disiplin, dan kepercayaan publik.
Dedy juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Kodim melalui mekanisme hibah, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas.
Peresmian tersebut turut dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Camat Ratu Agung, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat profesionalisme aparat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kota Bengkulu. (M25)






