Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Sekitar Dua ribu pelanggan PDAM diputus oleh direktur PDAM Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pemutusan tersebut dilantarkan pihak PDAM merugi, karena konsumen menunggak Pembayaran tagihan selama 6 bulan tersebut.
Diungkapkan Siti Yuningsih selaku Direktur PDAM Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah, pelanggan PDAM jumlah total sekitar 6 ribu pelanggan dan karena 6 bulan konsumen pelanggan menunggak, maka pihak PADM memutuskan 2 ribu pelanggan yang tidak melakukan pembayaran tagihan.
“Bagi pelanggan yang tidak melakukan pembayaran tagihan selama 6 bulan maka sanksi diberikan pemutusan,” tegas Siti Yuningsih.
Lanjut Siti Yungsih, pihaknya melakukan ini untuk penyempurnaan kembali perusahaan daerah dilantarkan anggaran yang ada masih minim.
“Untuk pelanggan yang masih di angka 4 ribu itu pihak PDAM tetap melakukan penertiban, sehingga pelanggan tetap bayar setiap bulan, mengingat perusahaan daerah yang masih butuh anggaran untuk memajukan PDAM Tirta Raflesia Bengkulu Tengah,” demikian Siti.
(Ferizal Adek)